37 Unit Kendaraan Dinas Bhabinkamtibmas Dilakukan Pengecekan

    37 Unit Kendaraan Dinas Bhabinkamtibmas Dilakukan Pengecekan
    Kasat Binmas AKP Sarijo S.H

    MESUJI - Dalam rangka memastikan kondisi kendaraan dinas Bhabinkamtibmas, Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung melalui Satuan Binmas melaksanakan pengecekan randis Bhabinkamtibmas Polres Mesuji TA 2023 pada Jumat (10/11/23) di Lapangan Apel.

    Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Sarijo S.H, bersama Kasie Propam Polres Mesuji IPTU Andre Rizal S.H, PS. Kanit Binkamsa AIPTU Muharman DS, PS Kanit Bhabinkamtibmas Polres Mesuji AIPTU Sumadi S.Pd, dan PS. Kanit Urmint.

    Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP Sarijo S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyampaikan bahwa pada hari itu Jajaran Sat Binmas melaksanakan pengecekan randis Bhabinkamtibmas sebanyak 37 kendaraan roda dua.

    Lebih lanjut, AKP Sarijo menjelaskan bahwa pengecekan melibatkan kelengkapan surat menyurat, aksesoris kendaraan, kondisi mesin, serta SIM setiap pemegang randis tersebut.

    "Semua kendaraan kita cek mulai dari SIM pemegang randis, surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti lampu, bodi, mesin, dan kelengkapan lainnya, " ujarnya.

    Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan kendaraan yang digunakan Bhabinkamtibmas di lapangan dalam keadaan normal, sehingga saat melaksanakan tugas tidak ada kendala terkait randis, " tegas Kasat Binmas.

    "Dengan rutin dilakukannya pengecekan, diharapkan seluruh randis yang ada selalu dirawat oleh pemegangnya sehingga mempermudah dalam melaksanakan tugas di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat binaan, " pungkasnya. (Humas)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Pencurian Motor Berhasil Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Lampung Mengadakan Sosialisasi Pencegahan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami